MTs Almaarif 01 Singosari Perkuat Komitmen Madrasah Ramah Anak, Bedah Indikator dan Bukti Dukung Standarisasi MRA

YP ALMAARIF SINGOSARI — MTs Almaarif 01 Singosari kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berpihak pada peserta didik melalui kegiatan Bedah Indikator dan Bukti Dukung Standarisasi Sekolah Ramah Anak yang digelar selama dua hari, Kamis–Jumat (30 April–1 Mei 2026), di kantor madrasah.

Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari program serupa yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya sebagai langkah awal penguatan implementasi Madrasah Ramah Anak (MRA). Pada tahun ini, fokus kegiatan diarahkan pada pendalaman pemahaman indikator serta penyusunan bukti dukung yang sistematis sesuai standar nasional.

Hadir sebagai narasumber dan pendamping teknis, fasilitator nasional Bekti Prastyani, S.Pd., Ketua Asosiasi Pendidik Berperspektif Hak Anak, bersama Ach. Asyhari, S.Pd. Keduanya memberikan penguatan kepada peserta terkait strategi pemenuhan indikator Sekolah Ramah Anak (SRA) serta penyelarasan implementasi program di lingkungan madrasah.


Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Yuli Nur Rohmawati, M.Pd., sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap penguatan program Madrasah Ramah Anak di Kabupaten Malang.


Dalam sambutannya, Kepala MTs Almaarif 01 Singosari, Dwi Retno Palupi, M.Pd., menegaskan bahwa program Madrasah Ramah Anak harus menjadi gerakan bersama seluruh warga madrasah.


“Dengan kegiatan ini, harapannya pelaksanaan Madrasah Ramah Anak di MTs Almaarif 01 Singosari, Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari, dan secara umum di Kabupaten Malang semakin berkembang dan menjadi budaya pendidikan yang kuat,” ujarnya.


Sementara itu, Yuli Nur Rohmawati, M.Pd., menyampaikan bahwa konsep madrasah ramah anak tidak hanya berfokus pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut budaya, relasi sosial, dan pola interaksi di lingkungan pendidikan.


“Madrasah ramah anak harus tercermin dari seluruh ekosistemnya—ramah terhadap peserta didik, ramah dalam interaksi guru, serta ramah terhadap lingkungan belajar. Ketika budaya ini tumbuh, maka madrasah akan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak untuk berkembang,” ungkapnya.


Ia juga memberikan apresiasi terhadap keseriusan MTs Almaarif 01 Singosari dalam mengembangkan program Madrasah Ramah Anak secara berkelanjutan.


“MTs Almaarif 01 Singosari menunjukkan komitmen yang sangat baik dalam membangun budaya pendidikan yang berpihak pada anak. Program ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi sudah mengarah pada penguatan praktik nyata di lapangan. Ini menjadi langkah positif yang patut diapresiasi dan dicontoh oleh madrasah lain,” tambahnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pasca kegiatan ini MTs Almaarif 01 Singosari dapat menjadi lembaga rujukan Madrasah Ramah Anak di Kabupaten Malang.


“Setelah penguatan ini, MTs Almaarif 01 Singosari dapat menjadi madrasah rujukan dalam implementasi Madrasah Ramah Anak di Kabupaten Malang, baik dalam aspek budaya sekolah, penguatan program, maupun kelengkapan bukti dukungnya,” tegasnya.


Secara konseptual, Sekolah Ramah Anak merupakan pendekatan pendidikan berbasis hak anak yang mengedepankan prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, serta partisipasi aktif peserta didik.

Program ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kementerian Agama dalam menciptakan satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan mendukung tumbuh kembang optimal anak.


Melalui kegiatan ini, seluruh unsur madrasah diharapkan mampu memahami indikator SRA secara komprehensif sekaligus menyiapkan dokumen bukti dukung yang valid, terukur, dan berkelanjutan. Dengan demikian, implementasi Madrasah Ramah Anak tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam budaya dan praktik pendidikan sehari-hari. (*)